Mengerti berapa kisaran biaya konsultan pajak bisa membuat Anda selaku pemilik perusahaan lebih siap secara finansial. Anda akan mengeluarkan sekian juta rupiah untuk membuat perusahaan Anda lebih aman.
Sebab, semua urusan yang berhubungan pajak akan selesai dengan mudah, sederhana, aman, dan juga cepat. Mereka yang menawarkan jasa konsultasi pajak khusus perusahaan telah memiliki kompeten, mereka juga selalu mengetahui perubahan regulasi terupdate karena pajak sendiri bersifat cukup dinamis.
Berapa biaya yang harus disiapkan untuk membuat urusan administrasi ini lebih sederhana?
Kisaran Tarif Konsultan Pajak 2021
Diberikan info kisaran fee atau biaya konsultan pajak karena antara satu konsultan dengan konsultan lainnya jelas bisa mematok harga yang berbeda-beda. Tidak ada info eksak, namun dijamin info ini valid untuk dijadikan acuan persiapan biaya karena dicari dari beberapa sumber di tahun 2021.
Yang perlu diketahui dari daftar tarif jasa konsultan pajak adalah, ditawarkan dengan beberapa nominal sekaligus sesuai dengan omzet perusahaan. Anda juga harus tahu dulu apakah membutuhkan jasa konsultan pajak bulanan (untuk SPT Masa) atau tahunan (SPT Tahunan).
Untuk SPT Masa, akan dibagi dari perusahaan dengan omzet Rp0-Rp3 miliar, Rp3 miliar-Rp5 miliar, Rp6 miliar-Rp10 miliar, Rp11 miliar-Rp20 miliar, dan juga di atas Rp20 miliar.
Teruntuk perusahaan dengan penghasilan bruto Rp0 sampai Rp3 miliar, biaya konsultan sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Biaya sebesar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta untuk omzet Rp3 miliar sampai Rp 5 miliar.
Kemudian untuk omzet Rp6 miliar sampai Rp10 miliar, dikenakan Rp2 juta sampai 2,5 juta. Untuk omzet Rp10 miliar sampai Rp20 miliar dikenakan Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Dan yang terakhir adalah perusahaan dengan omzet di atas Rp20 miliar, biasanya ini menjadi negosiasi khusus antara perusahaan dengan konsultan pajaknya.
Itu baru konsultasi untuk SPT Masa (bulanan), saatnya mengetahui biaya untuk SPT yang tahunan. Pembagiannya cukup mirip, langsung saja.
Untuk perusahaan dengan omzet Rp200 juta sampai Rp5 miliar, biasanya antara Rp3 juta sampai Rp3,5 juta. Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta untuk perusahaan beromzet Rp5 miliar sampai Rp10 miliar. Kemudian untuk omzet Rp10 miliar sampai Rp15 miliar, biayanya Rp4,5 juta sampai Rp7 juta. Sedangkan dengan omzet Rp15 miliar sampai Rp20 miliar, bisa Rp7 juta sampai Rp9 juta. Semua nominal jasa konsultan pajak ini terhitung untuk tahunan.
Kebanyakkan jasa konsultan pajak akan menawarkan negosiasi untuk perusahaan dengan omzet di atas Rp20 miliar.
Apa Saja yang Perusahaan Dapatkan
Dengan pengeluaran hingga jutaan rupiah itu, tentu perusahaan tak hanya akan dapatkan sesi konsultasi saja. Tanpa bantuan apapun, dan perusahaan mengurus sendiri SPT nya. Di bagian ini Anda akan mengetahui apa saja hak yang didapat klien jasa konsultan pajak untuk perusahaan.
- jasa pendampingan pengurusan pembayaran pajak (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25 dan PPh Final)
- jasa pemeriksaan pajak
- jasa konsultasi perkembangan usaha
- jasa konsultasi perpajakan
- jasa pengurusan PKP
- pelaporan SPT Bulanan dan Tahunan
- pembuatan SPT Bulanan dan Tahunan
- pengelolaan aset serta hutang
- aktivasi, konsultasi, dan pengerjaan e-faktur
- melakukan perhitungan PPh Bulanan dan Tahunan
- pendaftaran efin online
Sebaiknya tanyakan di awal pada jasa konsultan pajak yang dipilih nanti terkait fasilitas apa saja yang diberikan. Daftar di atas adalah fasilitas-fasilitas yang umumnya ditawarkan, yang membuka kemungkinan konsultan Anda nanti memberikan lebih atau kurang dari itu.
Harga Jasa Konsultan Pajak Cukup Terjangkau
Dengan semua fasilitas yang diberikan, bisa dinilai fee konsultan pajak cukup terjangkau. Dalam satu bulannya masih di angka Rp1 juta sampai Rp3 juta, namun urusan perpajakan dijamin tidak akan ada masalah.
Tidak cukup secerapa dengan omzet yang Anda dapatkan sebagai pelaku usaha dan juga tidak seberapa dengan pajak yang dibayarkan.
Daripada harus melaporkan sendiri, yang membuat Anda harus mempelajari tata cara yang sebenar-benarnya. Bahkan Anda juga harus tahu berapa nominal yang harus dibayarkan sebagai Wajib Pajak. Kalau salah, ya bisa kena sanksi. Kalau terlambat, juga kena sanksi. Karenanya, bisa disimpulkan harga konsultan pajak cukup terjangkau.
Bagikan
Ada yang bisa dibantu?
Hubungi Kami
Dengan klik tombol “Form Konsultasi Pajak” di bawah ini Anda akan segera terhubung dengan konsultan pajak.