Pelaporan Pajak Tahunan
Jasa pembuatan laporan pajak bisa dibutuhkan oleh Badan dan juga orang pribadi sebagai pegawai. Keduanya menggunakan formulir yang berbeda, meski prosedur pengisiannya cukup sama. Keduanya membutuhkan dokumen-dokumen yang berbeda dalam pengisiannya.
Sudah tahukah Anda jenis pajak apa yang nanti dibayarkan sebagai Wajib Pajak Badan? Sudah tahukah bagaimana cara pengisian fakturnya? Sebelum mengenal jasa lapor pajak, simak beberapa ulasan tentang pajak dan pelaporannya berikut.
Trusted | Experienced | Professional
Melakukan Pelaporan Pajak di E-Filing
Sudah masuk era digital, membuat pelaporan pajak jadi lebih mudah saja. Bisa dilakukan secara online, yang sama artinya bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja (asalkan masih batas tanggalnya).
Mungkin ini menjadi hal baru bagi Anda. Jika demikian, Anda bisa sedikit pelajari beberapa tahap pengisian atau pelaporan pajak dengan e-filing berikut.
- Akses laman website www.pajak.go.id.
- Klik ‘Login’ di bagian atas kanan (jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu)
- Isi NPWP dan password.
- Ketik kode keamanan
- Klik opsi ‘Login’
- Masuk ke menu pajak.
- Klik opsi ‘Lapor’
- Klik ikon e-Filing
- Klik opsi ‘Buat SPT’
Setelahnya Anda akan mengisikan beberapa data, dokumen apa saja yang dibutuhkan juga sebaiknya disiapkan terlebih dahulu. Supaya lebih cepat pengisiannya. Pastikan setiap data yang diisikan sudah benar sebelum menyelesaikan.
Dan jika sudah selesai, Anda akan mendapatkan bukti pelaporan. Bukti pelaporan ini disebut sebagai Bukti Penerimaan Elektronik atau BEP.
Beberapa info di dalam BEP yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP adalah Nomor Tanda Terima Elektronik, jam pembuatan BEP, tanggal pembuatan BEP, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan juga informasi Wajib Pajak.
Manfaat Menggunakan Jasa Pelaporan Pajak
Apakah masih ada keraguan dalam mempercakan pajak ke jasa lapor pajak? Manfaatnya jelas terbukti, nyata adanya ketika semua pekerjaan mereka sudah selesai. Beberapa layanan yang mereka berikan ada di poin-poin berikut.
- Pengurusan SPT Bulanan PPN, PPh 21, dan lainnya
- Pengurusan pemeriksaan pajak keberatan pengadilan banding pajak
- Pengisian SPT Tahunan Badan dan atau orang pribadi
- Review pajak
- Penyusunan laporan keuangan (accounting service)
Manfaat seperti tersusunnya laporan keuangan merupakan salah satu fasilitas yang diberikan jasa pembuatan laporan pajak tahunan. Perlu diketahui bahwa tak semua jasa menawarkan fasilitas ini. Ada jasa konsultan yang menerima layanan sekaligus akuntansi atau keuangan, namun juga ada yang berfokus pada pajak saja.
Karenanya, tipsnya adalah selalu pastikan jasa pembuatan laporan pajak yang Anda pilih nanti memberikan layanan sesuai kebutuhan Anda.
Pajak Tahunan Untuk Dilaporkan Badan
Mengetahui lebih awal pajak apa saja yang harus dilaporkan Badan tentu akan lebih baik. Berikut beberapa diantaranya dengan penjelasan lengkapnya.
- Pajak Pertambahan Nilai
- Pajak Penghasilan Pasal 21
- Pajak Penghasilan Pasal 26
- Pajak Penghasilan Pasal 29
- Pajak Penghasilan Pasal 25
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN umum dikenakan untuk Badan Usaha yang telah diakui sebagai Pengusaha Kena Pajak atau PKP. Juga dikenal sebagai pajak untuk transaksi penjualan dan pembelian, yang kemudian membuatnya dikenal juga sebagai Pajak Keluaran dan Pajak Masukan.
Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan pajak yang diterima karyawan dalam Badan. Sedangkan untuk Pajak Penghasilan Pasal 26 dipotong dari penghasilan dalam negeri. Pajak ini diperoleh atau diterima Wajib Pajak berupa Badan, semuanya kecuali Bentuk Usaha Tetap. BUT tidak terkena pajak ini. Tarif umumnya sebesar 20%.
Apabila nominal pajak terutang dalam satu tahun pajak lebih besar dari jumlah kredit pajak yang sudah dipotong pihak lain, maka pajak terutangnya akan membuahkan Pajak Penghasilan Pasal 29. Pajak ini harus dilaporkan sebelum SPT Tahunan dilaporkan.
Terakhir, Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan terutang menurut SPT Tahunan PPh, kemudian dikurangi PPh yang dipotong dan PPh yang dibayar di luar negeri.
Pajak Tahunan Untuk Orang Pribadi
Dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan pajak SPT Tahunan orang pribadi. Dalam pengisian SPT Tahunan Badan, hanya ada satu formulir saja yang dipilih, yaitu 1771. Sedangkan untuk orang pribadi, ada tiga jenisnya yang harus diketahui mana yang sesuai dengan Anda.
Supaya lebih memahaminya, berikut adalah perbedaan antara SPT Tahunan Wajib Pajak orang pribadi 1770 SS, 1770 S, dan 1770.
Formulir 1770 SS
Ciri Wajib Pajak dengan formulir ini adalah mempunyai penghasilan, jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60.000.000, dan berasal dari satu perusahaan atau punya satu pekerjaan bebas.
Formulir 1770 S
Dicirikan sebagai Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan, penghasilan berasal dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan lebih dari Rp60.000.000 setahun, dan akan dikenakan PPh final.
Formulir 1770
Mempunyai penghasilan utama dan penghasilan lain, dikenakan PPh final, dan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas yang melaksanakan pembuatan pembukuan. Perhitungan penghasilan bersih atau neto berasal dari satu atau lebih pemberi pekerjaan.
Meskipun akan terkesan lebih sederhana, jangan sangka jasa pembuatan laporan pajak juga banyak dibutuhkan Wajib Pajak orang pribadi. Harus mengisi faktur secara online, mengikuti prosedurnya, dan juga harus tepat dalam mengisikan data di formulir.
Biaya Untuk Jasa Pembuatan Laporan Pajak
Biaya untuk pelaporan pajak dipengaruhi masa dan pendapatan brutonya. Anda bisa menjadi klien jasa pembuatan laporan pajak tahunan, juga bisa pelaporan pajak bulanan atau masa. Tentu yang jasa lapor pajak tahunan lebih tinggi daripada yang bulanan, namun lebih hemat sebenarnya.
Kemudian juga dipengaruhi pendapatan. Untuk Badan, apapun bentuknya, semakin tinggi biaya yang ditawarkan jasa lapor pajak seiring semakin tinggi omzetnya.
Sebaiknya Bayar Pajak Lebih Awal
Menggunakan jasa pelaporan pajak sesegera mungkin akan membuat pembayaran pajak bisa lebih awal. Dan pajak yang dibayarkan lebih awal akan menguntungkan Wajib Pajak.
Khususnya untuk Wajib Pajak Badan, akan menguntungkan karena bisa melaporkan pajak dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, bisa menghindari kesalahan perhitungan, menghemat waktu, dan juga bisa andil dalam mengurangi penumpukan di jam sibuk.
Dalam memilih jasa pembuatan laporan pajak, tidak ada salahnya untuk selektif. Seperti dengan memilih yang profesional, track record nya bagus, dan yang terpenting adalah pilih yang memberikan layanan kebutuhan Anda.
Mengapa Kami?
Artikel Terkait
Syarat Membuat NPWP Usaha kecil online
Menjadi warga negara yang baik, apalagi sudah memenuhi syarat untuk menjadi wajib pajak harus taat…
Apa Pengertian dari NPWP?
Sebelum jauh membicaran peran dari NPWP, ada baiknya memahami dulu makna dari NPWP tersebut. NPWP…
Berapa Harga Jasa Pembuatan NPWP
Salah satu syarat untuk menjadi warga negara indonesia yang baik adalah memahami tentang perpajakan, terutama…
Ada yang bisa dibantu?
Hubungi Kami
Dengan klik tombol “Form Konsultasi Pajak” di bawah ini Anda akan segera terhubung dengan konsultan pajak.