Punya UMKM pribadi membuat kamu juga harus sadar pentingnya wajib pajak. Warga negara yang baik adalah yang taat bayar pajak bukan? Jika kamu setuju dengan ini, maka kamu pasti pernah atau akan cari-cari info perpajakan.
Perpajakan bisa jadi urusan sederhana jika kamu menggunakan jasa konsultan pajak Jogja. Jasa yang siap mengurus semua urusan pajak untuk UMKM kamu, sehingga kamu bisa lebih fokus dalam berbisnis.
Pajak Untuk UMKM dan Peran Jasa Konsultan Pajak Jogja
UMKM dikenai pajak, ada beberapa jenisnya yang masing-masing sudah dinomori. Seperti misalnya PPh final, PPh pasal 21, dan PPh pasal 23. Bahkan sebenarnya, pajak yang dipungut dari UMKM lebih dari itu.
Selengkap-lengkapnya pajak yang dimaksud adalah PPN, PPh pasal 15, 19, 21, 22, 23, 26, 29, serta 4 ayat 2.
Menurut jasa konsultan Jogja, UMKM setidak-tidaknya bayar satu jenis saja, yakni Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atau yang biasa disebut sebagai PPh final. Yang nilainya sebesar 0,5% dari omzet penjualan bulanan.
Lalu apa fungsi jasa konsultan pajak Jogja selain memberitahu kamu berapa pajak yang harus dibayar?
Sebenarnya jasa yang mereka tawarkan tidak sesederhana menghitungkan pajak saja. Untuk skala UMKM, banyak jasa yang akan sangat menguntungkan. Menguntungkan kamu secara personal karena kamu bisa lebih hemat waktu, juga menguntungkan bisnis yang kamu jalankan.
Beberapa jasa yang ditawarkan antara lain memberikan jasa konsultasi, pelaporan SPT, pembuatan SPT, menjalankan pengurusan pembayaran pajak penghasilan, menghitung PPh, mengelola aset dan hutang, serta pembuatan efin online.
Dari jasa seperti konsultasi saja sudah cukup menguntungkan, apalagi ditambah jasa-jasa lainnya yang sifatnya lebih detail.
Umumnya jasa konsultan akan memberikan jasa berdasarkan durasi waktu, apakah kamu mau pakai jasa dalam durasi bulanan atau tahunan. Namun tetap kembali ke konsultan yang kamu pilih nanti, sistem apa yang mereka terapkan.
Apapun itu, tetap pastikan konsultan pajak yang kamu pilih bersertifikat, berpengalaman, dan profesional.
Bagikan
Ada yang bisa dibantu?
Hubungi Kami
Dengan klik tombol “Form Konsultasi Pajak” di bawah ini Anda akan segera terhubung dengan konsultan pajak.