1
Pilih Layanan
2
Data Klien
1. Tax Administration
Meliputi jasa pendaftaran NPWP, pendaftaran pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Permohonan pemusatan PPN, Pindah alamat dan pengurusan surat keterangan bebas
2. Tax Complience (Kepatuhan Pajak)
Pemenuhan kewajiban perpajakan, yaitu menghitung besarnya pajak, menyetor pajak yang kurang bayar ke bank persepsi dan melaporkan pajak baik bulanan maupun tahunan
3. Jasa Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan
Memberikan pendampingan dan supervise untuk penyusunan laporan keuangan agar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
4. Penyelesaian sengketa pajak
Mendampingi dalam proses pemeriksaan, keberatan atau banding yang sedang dihadapi oleh Wajib Pajak.
5. Tax Amnesty
Membantu Wajib Pajak dalam rangka mengikuti program Tax Amnesty meliputi menghitung besarnya pajak, menyetor pajak yang kurang bayar ke bank persepsi dan melaporkannya ke Kantor Pajak
The form was sent successfully.
An error occured.