Aturan Pajak Untuk Pemilik Brand dan Membuatnya di Pabrik Maklon Kosmetik Jakarta

Sebelum menggunakan jasa maklon kosmetik Jakarta, ada baiknya Anda mengerti bagaimana aturan pajak terlebih dahulu. Aturan pajak untuk memiliki brand atau merek kosmetik sendiri. Dengan mengerti, kedepannya Anda bisa berbisnis dengan lebih tersistematis. Terutama untuk soal keuangannya.

Keuangan atau finansial yang sehat dalam bisnis adalah goal, setelah bisa memenangkan perhatian konsumen atau bisa menyuguhkan produk yang bagus.

Dalam kesempatan ini akan dibahas bagaimana aturan pajak kepemilikan suatu brand kosmetik dan di mana Anda bisa mendapatkan jasa maklon kosmetik Jakarta.

Aturan Pajak Pemilik Brand Kosmetik

Ketika Anda nanti menjadi pemilik brand atau merek kosmetik, sebagai pengusaha Anda akan dikenakan pajak PPh 23. Lebih tepatnya, pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 atau PP23/2018.

Untuk bisa membayarkan pajak PPh 23 ini, pengusaha atau pemilik merek harus mengajukan surat terlebih dahulu. Dan surat yang dimaksud adalah permohonan surat keterangan. Aturan tentang pembuatan surat ini ada dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan.

Namun ternyata, tidak semua orang yang memiliki merek kosmetik sendiri harus dikenakan pajak PPh 23. Ada pengusaha yang memiliki merek kosmetik sendiri, sudah menjual, namun tidak diwajibkan bayar pajak ini. Sebab memang tidak semua pemilik merek akan diberi sanksi bila tidak membayar PPh 23.

Syarat lain selain mengajukan permohonan pajak adalah, penghasilan pengusaha harus di atas Rp4,8 miliar per tahun. Jadi, bila penjualan produk dengan merek sendiri ini tidak memberikan pemasukan nominal tersebut, maka tidak diwajibkan bayar pajak.

Kemudian bagaimana perhitungannya?

Besarnya pajak PPh 23 adalah 0,5% saja, dihitung berdasarkan pemasukan bulanan karena PPh 23 termasuk dalam SPT bulanan.

Pemasukan minimal Rp4,8 miliar per tahun tidak melulu berarti dalam satu bulannya harus Rp400 juta. Tetap boleh lebih atau kurang, asal dalam setahun pemasukannya Rp4,8 miliar.

Bila dalam satu bulan nanti pemasukannya Rp500 juta, maka hanya perlu dikalikan 0,5% saja untuk pajak di bulan itu. Begitu juga dengan bulan-bulan berikutnya. Untuk melaporkan SPT nya Anda sebagai pengusaha sekaligus pemilik brand harus tahu prosedurnya, atau kalau tidak bisa menggunakan jasa konsultan pajak.

Maklonesia: Pabrik Maklon Kosmetik Jakarta

Sekarang lebih bisa membuat keputusan untuk pakai jasa maklon kosmetik Jakarta atau tidak. Anda sudah tahu bagaimana peraturan pajaknya, dan ternyata tidak begitu memberatkan. Di bawah 1%, bisa tetap untung untuk berbisnis kosmetik dengan merek sendiri.

Untuk Anda yang mantap menggunakan jasa maklon kosmetik Jakarta, bisa mempertimbangkan Maklonesia. Salah satu pabrik maklon kosmetik Jakarta dan Jakarta.

Meski hanya ada di kota ini, mereka siap memproduksi untuk klien yang berada di luar kota. Sebab distribusinya tetap akan mudah dan pengerjaannya tetap akan maksimal.

Maklonesia telah menawarkan beberapa jenis kosmetik sekaligus untuk dimaklonkan siapa saja. Dari info yang kami dapat, mereka siap mengerjakan pesanan maklon untuk bedak padat, bedak tabur, foundation, alas bedak, maskara, eyeliner, eyeshadow, lipstik, lip cream, lip balm, body lotion, sabun, pensil alis, dan masih banyak lainnya,

Kelebihan mereka sebagai maklon kosmetik Jakarta adalah memberi kesempatan untuk pebisnis yang modalnya masih terbatas. Yakni dengan memberikan syarat minimal order yang tidak banyak.

Klien semakin dimudahkan dengan adanya fasilitas bantuan branding, bantuan pengiklanan, bantuan desain produk, juga bantuan pengurusan pajak. 

Bagikan

Ada yang bisa dibantu?

Hubungi Kami

Dengan klik tombol “Form Konsultasi Pajak” di bawah ini Anda akan segera terhubung dengan konsultan pajak.

Scroll to Top